Ketika marah, orang terkadang tidak
mampu mengontrol ucapannya, sehingga dengan ringan melaknat apa saja. Melaknat
orang, melaknat binatang, melaknat benda-benda mati atau melaknat hari dan
zaman. Bahkan tak jarang yang melaknat dirinya sendiri atau anak-anak mereka.
Suami melaknat istri atau sebaliknya. Melaknat adalah perbuatan mungkar.
Dalam sebuah hadits marfu’ riwayat Abu
zaid Tsabit bin Adh Dhahak Al Anshari Radhiallahu’anhu disebutkan :
“ …Dan barangsiapa melaknat seorang
mukmin maka ia seperti membunuhnya” (HR Al Bukhari, Fathul jami :10)
Dalam pergaulan sehari-hari kaum wanita
lebih banyak suka melaknat. Karena itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu penyebab masuknya mereka
ke dalam neraka. Di samping itu, orang yang suka melaknat tidak bisa menjadi
pemberi syafaat pada hari kiamat. Lebih berbahaya dari itu, jika laknat
tersebut ia ucapkan secara aniaya maka ia bisa kembali kepada dirinya sendiri.
Dengan demikian ia mendoakan atas dirinya sendiri agar diusir dan dijauhkan
dari rahmat Allah Tabaroka wata’ala, na’uzubillah.
------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar